Berdasarkan data Kemenpan RB, sebanyak 62.448 honorer dipastikan tidak bisa melakukan pendaftaran seleksi PPPK.
Hal itu karena mereka dinyatakan memenuhi syarat alias lolos dalam seleksi administrasi CPNS 2024. Padahal, hanya 9.999 honorer yang berhasil lanjut ke seleksi akhir CPNS pada seleksi kompetensi bidang (SKB).
Lalu kenapa mereka tidak bisa ikut?
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) nomor 634 tahun 2024, pelamar PPPK harulah seorang tenaga non-ASN alias honorer yang terdaftar di pangkalan data BKN.
Lalu, pun honorer ikut seleksi CPNS, dia haruslah yang gagal pada seleksi administrasi pengadaan CPNS.
"TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS," tulis aturan tersebut, dikutip Minggu (29/12/2024).
Artinya, hanya peserta seleksi CPNS 2024 yang merupakan honorer dan tidak memenuhi syarat atau TMS pada seleksi administrasi yang bisa ikut.
Load more