Ia mengatakan apabila Apple tetap menginginkan untuk menanamkan modal melalui skema inovasi, pihaknya sudah menyiapkan perhitungan teknokratis yang berkeadilan, sehingga izin edar produk Apple yakni iPhone 16 bisa terbit.
"Pemerintah mendorong Apple untuk menggunakan skema pertama yaitu investasi fasilitas produksi atau pabrik. Hanya saja, Kemenperin mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dengan global value chain," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Apple masih harus menyelesaikan komitmen utang sebesar 10 juta dolar AS dalam siklus komitmen investasi periode 2020-2023.
Walaupun mereka sudah menyampaikan proposal komitmen, Kemenperin menunggu implementasi pemenuhan penanaman modal tersebut.
Selain itu, disampaikan Febri, Pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi dengan produsen HKT lain berkaitan dengan rencana menaikkan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari 35 ke 40 persen.
Menurutnya, manfaat dari peningkatan nilai TKDN sangat terasa bagi manufaktur, hal ini terlihat dari berkurangnya importasi produk-produk HKT masuk ke pasar Indonesia.
Load more