Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa hingga 2 Januari 2025, belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji hakim dengan Presiden Prabowo Subianto.
Yanto menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran untuk kesejahteraan hakim, termasuk kenaikan gaji, belum dibahas bersama Presiden.
Anggaran saat ini masih mengacu pada keputusan pemerintahan sebelumnya, yaitu Presiden Joko Widodo (Presiden ke-7 RI). Kenaikan gaji hakim terakhir kali terjadi di masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Sebelum dilantik sebagai Presiden, Prabowo Subianto sempat berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Prabowo menelepon Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang sedang mengadakan audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (8/10/2024).
"Saya berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas-kualitas hidupnya, dan harus dijamin supaya para hakim itu sangat mandiri, dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya," ujar Prabowo.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa komitmennya untuk memperbaiki kesejahteraan hakim bukan sekadar janji politik.
"Itu pandangan saya dari dahulu, dan ini bukan janji karena kampanye sudah selesai. Jadi, saya enggak perlu janji-janji, tetapi ini adalah keyakinan saya," ucap Prabowo.
Meskipun demikian, hingga saat ini, rencana konkret terkait kenaikan gaji hakim belum dibahas dalam pemerintahan yang baru berjalan beberapa bulan ini. (ant/nsp)
Load more