Pihak Apple akan mengirimkan langsung petinggi dari kantor pusat untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, Menperin Agus mengatakan untuk ke depannya Apple memiliki dua opsi, yakni membuat pabrik manufaktur di Indonesia melalui negosiasi dengan pihak Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau skema inovasi dengan negosiasi melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Jika Apple tetap menginginkan untuk menanamkan modal melalui skema inovasi, maka Kemenperin sudah menyiapkan perhitungan teknokratis yang berkeadilan, sehingga izin edar produk Apple yakni iPhone 16 bisa terbit.
"Pemerintah mendorong Apple untuk menggunakan skema pertama, yaitu investasi fasilitas produksi atau pabrik. Hanya saja, Kemenperin mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dengan global value chain," katanya.
Lebih lanjut, Agus Gumiwang mengatakan Apple masih harus menyelesaikan komitmen utang sebesar 10 juta dolar AS dalam siklus komitmen investasi periode 2020-2023. (ant/rpi)
Load more