"Jadi kita sekaligus ini bagian daripada perintah Bapak Presiden tentang ketahanan energi, mengurangi impor. Kalau kita mendorong untuk urusan lifting kita, di solar naik, maka insya Allah cadangan (minyak) kita akan semakin baik," kata Bahlil.
Bahlil juga menetapkan mandatori penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) resmi berlaku sejak 1 Januari 2025.
"Kita sudah memutuskan dari Kementerian ESDM tentang peningkatan dari B35 ke B40. Dan hari ini kita umumkan bahwa berlaku per 1 Januari 2025," kata Bahlil.
Dia menyampaikan bahwa dari produksi B35 yang dihasilkan kurang lebih sekitar 12,09 juta kiloliter, meningkat menjadi 15,62 juta kiloliter bagi B40.
"Dan kepmennya sudah kami tanda tangani termasuk alokasi ke masing-masing perusahaan yang membuat FAME (Fatty Acid Methyl Ester) dan juga adalah perusahaan yang menjahit," kata Bahlil. (ant/rpi)
Load more