Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menaruh perhatian besar terhadap peran koperasi.
Hal itu disampaikan Budi Arie Setiadi saat acara pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Koperasi, di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Pada momen tersebut, Budi Arie Setiadi melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Koperasi.
"Presiden dan Wakil Presiden menaruh perhatian besar terhadap peran koperasi dalam pembangunan selama lima tahun ke depan," kata Budi Arie.
Menurutnya, Presiden dan Wapres memberi ruang luas agar koperasi memberikan berkontribusi dalam mensejahterakan masyarakat.
Pada acara pelantikan tersebut, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik yakni Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Henra Saragih, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari, dan Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik Koko Haryono.
Menkop menyampaikan, pelantikan di awal tahun 2025 ini diharapkan membawa semangat baru bagi Kementerian Koperasi.
Jajaran baru Kemenkop tersebut diharapkan sejalan dengan spirit periode Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Dengan jumlah staf Kementerian Koperasi yang relatif sedikit, para pejabat pimpinan tinggi diminta mengembangkan team work yang solid dan efektif.
Selain itu, anggaran Kemenkop yang relatif terbatas harus digunakan secara efektif agar output dan outcome lebih tepat sasaran.
"Kementerian Koperasi harus bisa adaptif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan koperasi modern. Maka dari itu saya minta kepada Bapak dan Ibu Pejabat Pimpinan Tinggi agar mengkapitalisasi sumber daya manusia yang ada, serta lakukan koordinasi internal dan eksternal dengan pemangku kepentingan lain," kata Budi Arie Setiadi.
Menkop juga menyampaikan sejumlah instruksi kepada para pejabat yang baru dilantik.
Budi Arie ingin memastikan kinerja pelaksanaan agenda Kementerian Koperasi dilakukan secara tercatat, terukur, dan berdampak positif secara signifikan bagi masyarakat.
Kemudian menerapkan prinsip akuntabilitas setiap kegiatan Kementerian Koperasi. Lalu, menghindari ego sektoral baik di internal kementerian maupun dengan pemangku kepentingan lain. (ant/rpi)
Load more