Jakata, tvOnenews.com - Honorer di instansi pemerintah sudah resmi dihapus pada tahun 2025.
Honorer diberi kesempatan dengan peluang besar untuk lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2024, sebagai bentuk jalan keluar dari kebijakan penghapusan honorer.
Bagi yang lolos, honorer akan berubah statusnya menjadi PPPK.
Lalu, apakah gaji mereka cukup saat sudah menjadi PPPK nanti?
Honorer lulusan sarjana yang lolos dalam seleksi PPPK bisa mendapatkan gaji dengan nominal yang terbilang cukup.
Load more