Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan akan terus mengintensifkan pemantauan keamanan pangan segar untuk menjamin kualitas, kelayakan, dan keamanan pangan sehat yang dapat dikonsumsi masyarakat.
Hermawan menambahkan bahwa Bapanas memperkuat komitmennya melindungi masyarakat Indonesia dari potensi risiko akibat konsumsi pangan segar yang tidak aman.
Selama tahun 2024, Bapanas telah melakukan pemantauan keamanan pangan di pasar tradisional dan modern di berbagai wilayah Indonesia, termasuk pada momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Keamanan pangan adalah aspek fundamental dalam melindungi kesehatan masyarakat," tegasnya.
Bapanas memastikan setiap tahapan distribusi pangan segar memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan percaya pada produk yang mereka konsumsi.
“Oleh karena itu, pemantauan terhadap keamanan pangan segar di peredaran terus diintensifkan,” tambahnya.
Pemantauan dilakukan bersama Satgas Pangan Daerah, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Daerah, dan pihak terkait lainnya. Kegiatan ini mencakup evaluasi standar mutu, zonasi produk, klaim keamanan, dan tata kelola pangan segar.
Hingga Desember 2024, tim Bapanas telah mengunjungi lebih dari 100 pasar di seluruh Indonesia. Ini meliputi 70 pasar tradisional seperti Pasar Induk Kramat Jati (Jakarta), Pasar Beringharjo (Yogyakarta), dan Pasar Badung (Bali), serta 30 pasar modern di kota-kota besar seperti Medan, Surabaya, dan Makassar.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pelaku usaha di pasar modern umumnya telah menerapkan standar keamanan pangan yang baik, termasuk mencantumkan informasi asal usul produk. Namun, sejumlah tantangan masih ditemukan di pasar tradisional, seperti zonasi produk yang belum optimal dan kurangnya klaim keamanan pangan segar pada beberapa komoditas.
“Namun, di pasar tradisional, beberapa tantangan masih ditemukan, terutama zonasi produk yang belum optimal dan minimnya klaim label keamanan pangan segar pada komoditas tertentu,” tegasnya lagi.
Hasil pemantauan ini akan digunakan sebagai dasar penyusunan standar keamanan pangan untuk tahun 2025. Langkah tersebut bertujuan untuk mengatasi kelemahan yang ditemukan dan meningkatkan efektivitas pengawasan di masa depan.
"Kami mendorong penerapan zonasi yang jelas dan pengawasan yang lebih ketat terhadap klaim keamanan pangan. Ini penting untuk memastikan konsumen mendapatkan informasi yang akurat dan pangan segar yang aman dikonsumsi," kata Hermawan.
Yusra Egayanti, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan keamanan pangan.
Menurutnya, pemantauan dilakukan tidak hanya untuk menilai kepatuhan terhadap standar, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk meminimalkan risiko sejak awal.
"Dengan kerja sama yang erat, kita bisa menciptakan sistem pangan yang lebih terpercaya dan berkelanjutan," ujarnya.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa keamanan pangan segar merupakan kunci untuk mendorong pola konsumsi masyarakat yang lebih sehat.
"Kami percaya masyarakat Indonesia dapat menikmati pangan segar tanpa khawatir terhadap risiko kesehatan," kata Arief.
Ia menambahkan bahwa berbagai upaya yang dilakukan Bapanas bertujuan tidak hanya memberikan rasa aman bagi konsumen, tetapi juga mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam menyediakan pangan yang layak dan berkualitas.
"Ke depan, sinergi antara Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat menciptakan ekosistem pangan yang lebih baik untuk semua," pungkas Arief. (ant/nsp)
Load more