Ini tidak hanya terbatas pada perizinan berusaha, tapi berlaku pada semua jenis perizinan," tambah Yusharto.
BSKDN mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penyederhanaan proses perizinan melalui sistem yang lebih transparan, efisien, dan berbasis digital. Penyederhanaan ini tidak hanya terbatas pada perizinan usaha, tetapi juga mencakup semua jenis layanan perizinan publik.
Yusharto menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk meningkatkan layanan perizinan. Kolaborasi ini, menurutnya, sangat diperlukan karena masih banyak daerah yang kinerjanya dalam memberikan layanan perizinan tergolong rendah.
"Kita harus memiliki kerangka penyelesaian masalah untuk meningkatkan pemberian layanan di daerah, mengingat kita masih berhadapan dengan daerah-daerah yang kinerja pemberian layanan perizinannya masih rendah sehingga kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan," katanya.
Ia juga mengimbau pemerintah daerah untuk mengadopsi teknologi dan inovasi dalam pengelolaan layanan publik, termasuk proses perizinan.
Dengan sistem yang terintegrasi, perizinan dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
"Kita perlu sistem yang terintegrasi, sehingga proses perizinan dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien dan akuntabel," pungkasnya. (ant/nsp)
Load more