Jakarta, tvOnenews.com - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyusun kajian untuk mempermudah proses perizinan usaha di daerah. Langkah ini bertujuan mendorong aktivitas ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mempercepat penurunan angka kemiskinan di Indonesia.
Yusharto menjelaskan bahwa proses perizinan yang rumit dan memakan waktu lama merupakan salah satu hambatan utama bagi daerah dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif.
Proses perizinan yang berbelit-belit tidak hanya menghambat investasi, tetapi juga menyulitkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang.
Selain itu, UMKM disebut sebagai salah satu pilar penting perekonomian daerah yang tidak hanya menciptakan lapangan kerja tetapi juga membantu mengurangi kesenjangan ekonomi.
"Dari sisi pemerintah daerah (dalam kajian nanti) kita perlu memetakan apa saja yang perlu dilakukan penguatan sehingga menghasilkan layanan perizinan yang lebih baik di waktu-waktu yang akan datang," kata dia
Sebagai bagian dari kajian, BSKDN akan memetakan langkah-langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan perizinan di masa depan.
Ini tidak hanya terbatas pada perizinan berusaha, tapi berlaku pada semua jenis perizinan," tambah Yusharto.
BSKDN mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penyederhanaan proses perizinan melalui sistem yang lebih transparan, efisien, dan berbasis digital. Penyederhanaan ini tidak hanya terbatas pada perizinan usaha, tetapi juga mencakup semua jenis layanan perizinan publik.
Yusharto menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk meningkatkan layanan perizinan. Kolaborasi ini, menurutnya, sangat diperlukan karena masih banyak daerah yang kinerjanya dalam memberikan layanan perizinan tergolong rendah.
"Kita harus memiliki kerangka penyelesaian masalah untuk meningkatkan pemberian layanan di daerah, mengingat kita masih berhadapan dengan daerah-daerah yang kinerja pemberian layanan perizinannya masih rendah sehingga kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan," katanya.
Ia juga mengimbau pemerintah daerah untuk mengadopsi teknologi dan inovasi dalam pengelolaan layanan publik, termasuk proses perizinan.
Dengan sistem yang terintegrasi, perizinan dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
"Kita perlu sistem yang terintegrasi, sehingga proses perizinan dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien dan akuntabel," pungkasnya. (ant/nsp)
Load more