Berdasarkan data yang dirangkum detikcom pada Jumat (3/1), berikut adalah daftar daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia tahun 2025:
Kota Bekasi: Rp5.690.752
Kabupaten Karawang: Rp5.599.593
Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515
DKI Jakarta: Rp5.397.761
Kota Depok: Rp5.195.721
Kota Cilegon: Rp5.128.084
Kota Bogor: Rp5.126.897
Kota Tangerang: Rp5.069.708
Kabupaten Mimika: Rp5.005.678
Kota Batam: Rp4.989.600
Kenaikan UMK di berbagai daerah, khususnya di Jawa Barat, menunjukkan adanya perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Namun, hal ini juga menjadi tantangan bagi dunia usaha untuk terus menyesuaikan operasionalnya dengan struktur upah yang baru.
Dengan UMK Kota Bekasi yang menduduki posisi puncak, daya saing ekonomi daerah tersebut diharapkan terus meningkat, seiring dengan terbukanya peluang kerja baru yang lebih baik bagi masyarakat. (nsp)
Load more