Selain itu, ia meminta Dinas Pertanian aktif mengawal proses verifikasi, validasi penyaluran di kios pengecer, serta penggunaan pupuk bersubsidi oleh petani.
“Begitu pupuk sudah datang ke wilayah masing-masing, petani bisa langsung menebus. Maksimalkan penyerapan, jangan sampai pupuk belum terserap sudah menyatakan jatah kurang,” jelasnya.
Menanggapi berita alokasi pupuk bersubsidi yang berkurang di beberapa daerah seperti Kabupaten Jombang, Bangkalan, dan Purworejo, Direktur Pupuk dan Pestisida Jekvy Hendra menjelaskan bahwa pengalokasian pupuk bersubsidi mempertimbangkan beberapa aspek penting.
“Selain berdasarkan alokasi anggaran subsidi yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, pengalokasian juga memperhatikan serapan anggaran daerah atau realisasi serapan tahun sebelumnya yang disesuaikan dengan usulan petani melalui e-RDKK. Pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, dapat melakukan realokasi pupuk subsidi antarwilayah dengan mempertimbangkan realisasi penyaluran di lapangan,” ungkap Jekvy.
Ia juga menekankan bahwa petani tidak perlu khawatir akan kekurangan pupuk subsidi.
“Kami memastikan kebutuhan pupuk petani terpenuhi , maka kami himbau agar petani segera memanfaatkan pupuk subsidi agar percepatan tanam di MT 1 ini optimal,” tutupnya. (rpi)
Load more