Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menghimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Melalui surat Menteri Pertanian nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tertanggal 3 Januari 2025, Kementan terus mengingatkan bahwa peningkatan kasus PMK yang terjadi pada Desember 2024 harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Agung Suganda, mengatakan peningkatan kasus PMK yang terjadi pada minggu ketiga dan keempat Desember 2024 dipicu oleh cuaca ekstrem.
“Peningkatan ini memerlukan pengawasan ketat, khususnya terhadap lalu lintas hewan dan produk hewan, untuk mencegah penyebaran lebih lanjut,” kata Agung di Kantor Kementan, Jumat (4/1/2025).
Ia menyebut bahwa prediksi puncak kasus PMK akan berlangsung hingga Maret 2025.
Dalam surat tersebut, Kementan menyarankan beberapa langkah antisipatif kepada pemerintah daerah.
Load more