Selain itu, Kementan juga menekankan pentingnya pelaporan kasus PMK atau penyakit lainnya melalui iSIKHNAS, sistem informasi kesehatan hewan nasional.
Peternak didorong untuk segera melaporkan dugaan kasus melalui platform ini untuk mempercepat penanganan.
“Melalui pelaporan ini, tim kesehatan hewan dapat segera melakukan penyidikan dan pengobatan pada ternak yang sakit,” ujar Agung.
Langkah lain yang direkomendasikan Kementan adalah pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat dengan pendekatan berbasis risiko.
Selain itu, masyarakat peternak juga diminta aktif melaporkan kasus dugaan PMK melalui layanan WhatsApp call center yang disediakan pemerintah.
“Kami ingin semua pihak terlibat, mulai dari pemerintah hingga peternak, untuk memastikan langkah mitigasi yang efektif,” tambahnya.
Untuk pelaporan kasus atau konsultasi, peternak dapat menggunakan layanan Hotline WhatsApp yang disediakan pemerintah di nomor 0811-1182-7889.
Load more