Dengan demikian, Struktur Kepemilikan Modal Setelah Peningkatan Modal Modal Dasar menjadi Rp6.477.809.000.000 atau sejumlah 6.477.809 lembar saham, dengan Modal ditempatkan dan disetor: Rp6.477.281.000.000,- atau sejumlah 6.477.281 lembar saham.
Sebelum Peningkatan Modal, Modal dasar tercatat sebesar Rp5.542.033.000.000 atau sejumlah 5.542.033 lembar saham. Sedangkan Modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp5.540.615.000.000 atau sejumlah 5.540.615 lembar saham.
Selanjutnya, manajemen WSKT menyampaikan bahwa transaksi yang dilakukan merupakan transaksi afiliasi, karena WTR sebagai anak perusahaan Perseroan, yang mana Perseroan memiliki 92,53% dan WBW merupakan anak perusahaan WTR dengan kepemilikan sebesar 99,95%.
Transaksi ini juga bukan merupakan Transaksi Material lantaran nilai transaksi kurang dari 20% dari ekuitas Perseroan.
Demikian juga, transaksi ini tidak memakai Penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi Afiliasi dan/atau kewajaran transaksi dimaksud.
Sebab, transaksi yang dilakukan oleh WTR dan WBW dilakukan oleh Perusahaan terkendali dengan Perusahaan yang dimiliki oleh Perusahaan terkendali paling sedikit 99%. Serta, transaksi penambahan atau pengurangan modal untuk mempertahankan kepemilikannya setelah penyertaan dimaksud dilakukan selama paling singkat 1 (satu) tahun sebagaimana dimaksud Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 Pasal 6 ayat 1 huruf b.3 dan f. (rpi)
Load more