Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah asosiasi pengusaha menyambut positif keputusan pemerintah terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang hanya diberlakukan pada barang mewah.
Kebijakan ini dianggap mencerminkan keseimbangan antara kepentingan negara, masyarakat, dan pelaku usaha.
Ketua Komite Perdagangan Dalam Negeri Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo), Handaka Santosa, menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan tersebut.
“Kami mengapresiasi kebijakan ini karena mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan negara dan kepentingan masyarakat serta pelaku usaha,” ujar Handaka, Minggu (5/1/2025).
Handaka menilai langkah ini bijaksana karena mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
Load more