Dapur-dapur tersebut tersebar di 26 provinsi, mulai dari Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Gorontalo.
Selanjutnya Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat, dan Papua Selatan.
Setiap Dapur MBG dikelola oleh seorang kepala SPPG yang ditunjuk langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala SPPG ini bekerja sama dengan seorang ahli gizi dan seorang akuntan untuk memastikan pengawasan ketat terhadap kualitas gizi dan kelancaran distribusi makanan.
Selain memastikan kecukupan gizi dalam setiap porsi MBG, SPPG juga bertugas mengawasi standar kebersihan, pengelolaan gizi, dan pengolahan limbah di setiap Dapur MBG dengan ketat. (ant/nba)
Load more