Jakarta, tvOnenews.com – Penerimaan pajak Indonesia sepanjang 2024 mencapai Rp1.932,4 triliun per 31 Desember 2024. Meski meleset dari target APBN sebesar Rp1.988,9 triliun, angka ini menunjukkan pertumbuhan 3,5% dibandingkan realisasi 2023 yang mencapai Rp1.867,9 triliun.
“Meskipun penerimaan pajak mengalami tekanan, bisa kita recover kembali. Kalau dibandingkan dengan penerimaan pajak tahun 2023 yang sebesar Rp1.867,9 triliun, masih tumbuh 3,5%. Ini adalah sesuatu yang kita syukuri dan terus jaga,” ujarnya.
Tidak tercapainya target penerimaan pajak disebabkan oleh moderasi harga komoditas sepanjang 2024. Namun, pada semester II-2024, tren penerimaan pajak kembali positif berkat pemulihan ekonomi global dan nasional.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak hanya mencapai Rp1.921,9 triliun. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa penerimaan pajak ditopang oleh perekonomian yang resilien dan reformasi perpajakan yang efektif.
“PPh 21 performancenya positif sejak kuartal I-2024 karena sektor keuangan. Sementara itu, PPh badan sampai kuartal IV-2024 masih mengalami kontraksi. Perubahan kondisi global dan kondisi ekonomi makro nasional berpengaruh pada penerimaan pajak,” ujar Anggito.
Kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak 2024 berasal dari PPh Nonmigas: Rp997,6 triliun (tumbuh 0,5% yoy, kontribusi 51,6%), PPh Pasal 21: Rp243,8 triliun (tumbuh 21,1% yoy, kontribusi 12,6%), PPh Badan: Rp335,8 triliun (kontraksi 18,1% yoy, kontribusi 17,4%), PPh Migas: Rp65,1 triliun (kontraksi 5,3% yoy, kontribusi 3,4%), PPN dan PPnBM: Rp828,5 triliun (tumbuh 8,6% yoy, kontribusi 42,9%).
Load more