Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelontorkan nilai manfaat senilai total Rp6,83 triliun untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
"BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional," ujar Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Turunnya BPIH berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah reguler tahun ini.
Porsi biaya yang ditanggung jamaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62 persen : 38 persen.
Dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jamaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah.
Sedangkan sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH.
Load more