Jakarta tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan telah menindak 43.063 konten, akun, dan situs yang terkait dengan judi online (judol) selama periode 1-6 Januari 2025.
Kemkomdigi, melalui kolaborasi lintas sektor, laporan masyarakat, dan patroli siber, berhasil menghapus 711.522 konten negatif. Berikut rinciannya:
652.147: Website dan IP.
29.964: Konten/akun di platform Meta.
17.836: File sharing.
6.842: Konten di Google/YouTube.
4.075: Konten di platform X.
435: Konten di Telegram.
219: Konten di TikTok.
Sejak 2017 hingga 6 Januari 2025, Kemkomdigi telah memblokir total 5,5 juta konten yang terafiliasi dengan judi online.
Tidak hanya itu, Molly juga mengungkapkan bahwa Kemkomdigi memblokir akun dengan jumlah pengikut besar yang mempromosikan situs judi online, seperti:
@becandayo: 326 ribu pengikut.
@putridelvasyakira: 670 ribu pengikut.
@hitzmedsos: 338 ribu pengikut.
Load more