Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini ditujukan untuk memastikan agar anak usia sekolah atau siswa tidak putus pendidikan karena alasan finansial.
Bantuan PIP yang dicairkan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun. Bantuan PIP diberikan sebagai biaya personal pendidikan siswa-siswi dari keluarga yang masuk penerima bansos.
Pemerintah memastikan bahwa program PIP terus berlanjut di tahun 2025 untuk membantu para siswa dari keluarga kurang mampu dalam menempuh jenjang pendidikan sekolah. Melalui program PIP, pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli beragam kebutuhan sekolah.
Besaran Dana PIP:
Jadwal Penyaluran Dana PIP 2025:
Cara Cek Penerima PIP:
4. Bansos Beras 10 Kg
Load more