Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil melalui sejumlah kebijakan prorakyat di bidang perumahan.
Dia mengungkapkan bahwa berbagai kebijakan tersebut telah diimplementasikan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Salah satunya, kami sudah membuat SKB (Surat Keputusan Bersama) antara Mendagri, Menteri PU, dan kami, yaitu bagaimana BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) itu bisa 0 persen. Yang harusnya bayar 5 persen, sekarang menjadi gratis. Ini sangat membantu rakyat,” kata Maruarar, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (7/1).
Ia juga menambahkan kebijakan lain seperti pembebasan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar selama enam bulan ke depan.
“PPN, enam bulan ke depan untuk rumah yang di bawah Rp2 miliar itu 0 persen. Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar, sekarang menjadi gratis buat rakyat kecil,” ujarnya.
Selain kebijakan pembebasan biaya, pemerintah juga memangkas waktu layanan urusan perizinan perumahan. Maruarar menyebutkan bahwa perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), yang sebelumnya dikenal dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), kini dipercepat prosesnya.
“Tadinya 45 hari, kami sudah buat SKB itu menjadi 10 hari. Bahkan khusus di Kota Tangerang, itu bisa selesai dalam 4 jam. Ini luar biasa dan kami berharap kabupaten dan kota lain bisa mengikuti,” jelasnya.
Load more