Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membeberkan hasil negosiasi hari pertama dengan raksasa teknologi Amerika Serikat, Apple.
Kemenperin mengungkap, proposal yang diajukan pihak Apple untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih menggunakan skema inovasi.
Direktur Jenderal Industri Logam Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta, negosiasi Apple dengan Indonesia masih belum membahas skema pembangunan pabrik.
"Skemanya tetap inovasi, belum bicara bangun pabrik," kata Setia Diarta setelah melakukan negosiasi dengan Apple di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Kemenperin menyampaikan, negosiasi dengan Apple hanya sampai hari ini masih membahas soal pemenuhan TKDN supaya perusahaan asal Amerika Serikat tersebut bisa menjual produk iPhone 16 secara resmi di Indonesia.
Menurutnya, proses negosiasi yang dilakukan antara Kemenperin dengan Apple akan terus berlanjut.
Selain itu, pihak Apple juga sudah mengetahui terkait rencana peningkatan TKDN untuk Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) dari 35 persen menjadi 40 persen.
Load more