Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak melalui reformasi sistem perpajakan.
"Presiden sudah setuju untuk segera dibentuk Komite Percepatan Transformasi Digital untuk menjalankan tiga bagian dari digital, yakni pertama digital ID, kedua digital payment, dan data exchange," kata Mari Elka, dikutip Rabu (8/1/2025).
Mari Elka menjelaskan bahwa untuk meningkatkan penerimaan negara dari pajak, DEN menekankan pentingnya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dengan perbaikan administrasi perpajakan dan mengurangi penghindaran pajak.
Menurut dia, digitalisasi dapat memperbaiki administrasi pajak dan koleksi pajak dengan mengaitkan pada digital ID guna melihat profil wajib pajak, pembayaran digital (digital payment), hingga pertukaran data (data exchange).
Kementerian Keuangan pun telah mengambil langkah strategis dengan diluncurkannya sistem administrasi coretax untuk melayani administrasi perpajakan secara digital.
Melalui sistem ini, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak secara elektronik dimulai dari pajak pertambahan nilai (PPN).
Load more