Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menganggap penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebagai warisan yang baik dari Kementerian Agama (Kemenag).
Hal ini menjadi momen penting, mengingat 2025 adalah tahun terakhir Kemenag mengelola penyelenggaraan haji.
Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan penurunan BPIH 2025 yang telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI. Menurutnya, persoalan biaya haji sangat dipengaruhi oleh kemauan politik.
"Faktanya naik atau turun biaya haji memang bergantung pada kemauan politik pemerintah," jelas anggota Komisi VIII DPR RI tersebut.
Hidayat menilai langkah ini berhasil menghentikan tren kenaikan biaya haji yang terjadi selama beberapa tahun terakhir.
"Ini juga bentuk pelaksanaan terhadap arahan Presiden Prabowo. Penurunan itu juga menghentikan tren kenaikan biaya haji sejak tahun 2022 sampai 2024, apalagi tetap dengan adanya komitmen menjaga keberlanjutan keuangan haji dan memastikan bahwa kualitas penyelenggaraan haji tetap terjaga," tambahnya.
Sebelumnya, Kemenag dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati bahwa BPIH tahun 1446 Hijriah/2025 lebih rendah dibandingkan tahun 2024. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Kerja Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1).
Untuk 2025, BPIH disepakati sebesar Rp89,4 juta, sementara calon jemaah haji hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.
"Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp89.410.258,79," ungkap Ketua Panitia Kerja (Panja), Abdul Wachid, dalam kesimpulan rapat tersebut.
Komposisi biaya tersebut meliputi nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sebesar Rp33.978.508,01 (38 persen dari rata-rata BPIH), dan Bipih sebesar Rp55.431.750,78 (62 persen dari rata-rata BPIH).
Biaya ini dialokasikan untuk penerbangan, akomodasi jemaah di Makkah dan Madinah, serta kebutuhan hidup selama pelaksanaan haji.
Jika dibandingkan dengan 2024, BPIH 2025 turun sebesar Rp4.000.027,21 dari Rp93.410.286 per jemaah di tahun sebelumnya. Sementara itu, Bipih 2025 juga turun sebesar Rp614.420,82 dari angka Rp56.046.171,60 pada 2024. (ant/nsp)
Load more