Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) meminta serikat pekerja menyerahkan masalah Sritex ke pemerintah. Hal ini ia sampaikan menanggapi rencana demo besar-besaran 10.000 buruh Sritex di Jakarta.
Oleh karena itu, ia meminta kepada serikat pekerja untuk mengurungkan rencana melakukan aksi di Jakarta dengan membawa 10.000 pekerja.
"Terakhir tidak 10.000, tetapi 50.000, tetapi dengan hadirnya saya di sini, aksi puluhan ribu kawan-kawan sayang. Serahkan saja ke pemerintah," katanya.
Pada kesempatan itu, Noel juga membocorkan akan ada kabar baik terkait keberlangsungan PT Sritex. Meski demikian, ia belum menyampaikan soal kabar baik tersebut.
"Saya belum berani menyampaikan, tetapi yang pasti dengan hadirnya saya di sini, negara hadir dan sifatnya negara bisa memaksa ke kurator, artinya harus lebih hati-hati mereka," katanya.
Sementara itu, hingga saat ini, Noel memastikan pemerintah tidak ingin ada pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Sritex kepada para pekerja.
"Sekali lagi kami tidak pada opsi bicara PHK, fokus kami buruh tidak ada PHK. Skema kami tetap tidak ada PHK. Soal nasib rakyat, tidak ada ruang bagi negosiasi," katanya.
Menurut dia, saat ini opsi yang diambil untuk memastikan keberlanjutan PT Sritex, yakni going concern.
"Tadi sudah saya sampaikan ke kurator, bahwa negara memaksa. Ini bicara tentang kepentingan nasional, jangan sampai kepentingan nasional dirusak karena hasrat lain, kami tidak mau. Mudah-mudahan ini jadi momentum positif, harapannya ke depan ada kepastian," katanya.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan tahap ini bukan menjadi titik akhir dari perusahaan tersebut.
"Masih ada PK (peninjauan kembali). Ini jadi semangat untuk kami kerja di Sritex secara kompak," katanya.
Ia juga mengapresiasi kedatangan keempat kalinya Wakil Menteri Ketenagakerjaan ke Sritex.
"Ini menunjukkan besarnya dukungan presiden melalui pemerintah untuk keberlanjutan usaha di Sritex ini," katanya. (ant/nba)
Load more