ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pagar laut membentang 30,16 Km di perairan Tangerang, Banten.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

KKP Tegaskan Pemagaran Ruang Laut Langgar Aturan

Kementerian Kelautan dan Perikanan tegaskan bahwa pemagaran ruang laut yang tidak memiliki izin resmi dari KKPRL adalah sebuah pelanggaran hukum.
Kamis, 9 Januari 2025 - 12:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut tanpa izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) merupakan pelanggaran hukum.

"Pemagaran laut mengindikasi adanya upaya orang untuk mendapatkan hak atas tanah di perairan laut secara tidak benar," ujar Kusdiantoro, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPKRL) KKP, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (9/1).

Kegiatan pemagaran laut dinilai berdampak negatif, seperti:

  1. Memberikan kekuasaan penuh kepada pemegang hak untuk menguasai ruang laut.

  2. Menutup akses publik dan memicu privatisasi ruang laut.

  3. Merusak keanekaragaman hayati.

  4. Baca Juga

    Berpotensi mengubah fungsi ruang laut.

Selain itu, tindakan pemagaran ruang laut ini tidak sesuai dengan praktik internasional, seperti United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, serta melanggar paradigma hukum yang berubah menjadi rezim perizinan sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VIII/2010.

"Tujuannya adalah memastikan ruang laut tetap menjadi milik bersama yang adil dan terbuka untuk semua,” tegas Kusdiantoro.

KKP sebelumnya mengadakan diskusi publik terkait kasus pemagaran ruang laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Laut Tangerang, Banten.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 April 2025 Masih Tersedia di 5 Lokasi, Salah Satunya di Area Parkir Arion Mall

Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 April 2025 Masih Tersedia di 5 Lokasi, Salah Satunya di Area Parkir Arion Mall

Meskipun hari Sabtu, Ditlantas Polda Metro tetap membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi yang berada di Jakarta Pusat, Timur, Barat, Utara dan Selatan hari ini 26 April 2025.
Ramalan Cuaca Hari Ini 26 April 2025, Jakarta Bakal Diguyur Hujan Ringan, Jangan Lupa Sedia Payung

Ramalan Cuaca Hari Ini 26 April 2025, Jakarta Bakal Diguyur Hujan Ringan, Jangan Lupa Sedia Payung

Cuaca hari ini 26 April 2025 di Jakarta telah diramalkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Pernyataan Resmi Real Madrid usai Dirumorkan Mundur dari Final Copa del Rey Kontra Barcelona

Pernyataan Resmi Real Madrid usai Dirumorkan Mundur dari Final Copa del Rey Kontra Barcelona

Real Madrid memberikan pernyataan resmi usai dirumorkan mundur dari final Copa del Rey 2024-2025 kontra Barcelona.
Selamat Tinggal Hidup Susah! 5 Zodiak Ini Diramal Hoki dalam Karier, 27 April 2025: Momen Perubahan Besar untuk Scorpio

Selamat Tinggal Hidup Susah! 5 Zodiak Ini Diramal Hoki dalam Karier, 27 April 2025: Momen Perubahan Besar untuk Scorpio

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki soal karier pada Minggu, 27 April 2025: Momen untuk melakukan perubahan besar bagi Scorpio!
Mau BB Ideal Gak Harus Ikut Program Diet Mahal-mahal, Kata dr Zaidul Akbar Cukup Rutin Makan...

Mau BB Ideal Gak Harus Ikut Program Diet Mahal-mahal, Kata dr Zaidul Akbar Cukup Rutin Makan...

Ternyata diet gak harus mahal. Kata dr Zaidul Akbar cara diet turunkan berat badan BB ideal tak harus mahal-mahal biayanya.
Jadwal Liga 1 Hari Ini Sabtu 26 April 2025: Persib Bandung Diuntungkan saat Jamu PSS Sleman, PSBS Biak Tantang Barito Putera

Jadwal Liga 1 Hari Ini Sabtu 26 April 2025: Persib Bandung Diuntungkan saat Jamu PSS Sleman, PSBS Biak Tantang Barito Putera

Jadwal Liga 1 2024-2025 pekan ke-30 pada hari ini, Sabtu 26 April 2025 akan ada duel antara PSBS Biak vs Barito Putera dan Persib Bandung vs PSS Sleman.

Trending

2 Mantan Pelatih Timnas Indonesia ini Sama-sama Belajar Agama Islam, Satunya Putuskan Mualaf

2 Mantan Pelatih Timnas Indonesia ini Sama-sama Belajar Agama Islam, Satunya Putuskan Mualaf

Namun, tak disangka hasil dari pemahaman tersebut, salah satu dari mereka memutuskan masuk Islam atau mualaf.
Pantas Elkan Baggott Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia, Media Inggris Sampai Bilang …

Pantas Elkan Baggott Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia, Media Inggris Sampai Bilang …

Elkan Baggott tidak mendapatkan panggilan dari Patrick Kluivert saat Timnas Indonesia berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada jeda internasional Maret.
Justin Hubner Segera Debut di Liga Inggris Bersama Tim Senior Wolves Lawan Leicester City? Ini Buktinya 

Justin Hubner Segera Debut di Liga Inggris Bersama Tim Senior Wolves Lawan Leicester City? Ini Buktinya 

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner segera debut di Liga Inggris bersama tim senior Wolverhampton Wanderers melawan Leicester City?
Media Korea Soroti Kebiasaan Minum Duduk saat Bertanding di Red Sparks, Megawati Hangestri Beri Jawaban ini

Media Korea Soroti Kebiasaan Minum Duduk saat Bertanding di Red Sparks, Megawati Hangestri Beri Jawaban ini

Megawati Hangestri memiliki kebiasaan unik yang dinilai orang sana. Wajar karena kebiasaan itu biasa dilakukan umat muslim.
Butuh 8 Poin untuk Juara Liga 1 Indonesia, Marc Klok Beberkan Misi Persib Bandung Lawan PSS Sleman

Butuh 8 Poin untuk Juara Liga 1 Indonesia, Marc Klok Beberkan Misi Persib Bandung Lawan PSS Sleman

Gelandang Persib Bandung Marc Klok menegaskan seluruh laga tersisa di Liga 1 2024/2025 akan diperlakukan seperti final.
Seusai Pecat Shin Tae-yong, PSSI 'Dituduh' Melakukan Pergerakan Tak Biasa Demi Naturalisasi Pemain di Timnas Indonesia

Seusai Pecat Shin Tae-yong, PSSI 'Dituduh' Melakukan Pergerakan Tak Biasa Demi Naturalisasi Pemain di Timnas Indonesia

Salah satu media Korea Selatan membahas pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia di tengah rencana PSSI menaturalisasi pemain.
AS Kritik Model Pembayaran QRIS dan GPN, Pemerintah Indonesia Tegaskan Perlakuan yang Sama Bagi Pelaku Usaha

AS Kritik Model Pembayaran QRIS dan GPN, Pemerintah Indonesia Tegaskan Perlakuan yang Sama Bagi Pelaku Usaha

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyorot kebijakan sistem pembayaran digital Indonesia berupa QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Selengkapnya

Viral