Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk menyiapkan simulasi perubahan proporsi pendanaan Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) pada 2025.
Saat ini, skema pendanaan KPR FLPP berasal dari kombinasi 75% APBN dan 25% perbankan. Namun, Maruarar mengusulkan perubahan menjadi 50:50.
Tujuannya adalah untuk menghemat anggaran APBN tanpa mengurangi jumlah subsidi, sekaligus meningkatkan output penyaluran rumah subsidi dari 220.000 unit menjadi lebih dari 300.000 unit.
Perubahan ini diharapkan memungkinkan lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mengakses rumah bersubsidi.
"Kami ingin semakin banyak yang menerima rumah bersubsidi. Saya sudah meninjau beberapa daerah dan titik perumahan bersubsidi dan bertemu langsung dengan konsumen dan bank penyalur FLPP-nya, ternyata memang program itu sangat diminati," tambah Maruarar.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya tengah berkolaborasi dengan perbankan untuk mengoptimalkan rencana perubahan proporsi ini.
Perubahan ini bertujuan agar alokasi APBN lebih efisien, sekaligus meningkatkan output pemanfaatan dana FLPP.
Implementasi efektif perubahan ini bergantung pada kesiapan regulasi, perubahan sistem perbankan, dan proyeksi penyaluran FLPP pada 2025.
Load more