Heru juga menekankan pentingnya review dan dukungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan perubahan proporsi tersebut sesuai dengan tata kelola yang baik.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyatakan dukungannya terhadap perubahan proporsi pendanaan FLPP. Ia menilai langkah ini sangat positif karena dapat menambah kuota rumah subsidi tanpa harus menambah anggaran APBN.
Namun, Ateh mengingatkan agar perubahan ini tetap mempertimbangkan:
Keberlanjutan (sustainability) pendanaan.
Manfaat maksimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Tinjauan dan Audit oleh BPKP akan melakukan review terhadap usulan perubahan skema pembiayaan FLPP untuk menjamin akuntabilitas dan tata kelola yang baik," jelas Ateh.
Rapat persiapan perubahan proporsi FLPP dihadiri oleh Menteri PKP, Kepala BPKP, dan perwakilan BP Tapera. Perubahan skema ini diharapkan segera difinalisasi dengan mempertimbangkan kesiapan regulasi, masukan dari perbankan, serta tinjauan dari BPKP.
Dengan sinergi antar lembaga, pemerintah optimis dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap rumah bersubsidi dan memastikan program KPR FLPP memberikan manfaat optimal bagi MBR. (ant/nsp)
Load more