Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yakin bahwa penerapan sistem Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax berpotensi menambah penerimaan hingga 6,4 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Nilai penerimaan yang bisa diraup negara dari penerapan Coretax diperkirakan sekitar Rp1.500 triliun.
Luhut mengatakan bahwa perhitungan tersebut ia dapatkan setelah melakukan pertemuan dengan Bank Dunia dan mendapatkan kritik soal sistem pemungutan pajak di Indonesia.
Eks Menko Marves itu menegaskan, sistem digitalisasi administrasi perpajakan yang baru saja diluncurkan pemerintah pada awal tahun ini memang akan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara.
"Kita mendukung program Coretax yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, di mana kami sebenarnya ter-trigger karena briefing kami dengan World Bank," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
"World Bank itu mengkritik kita, bahwa Indonesia salah satu negara yang meng-collect pajaknya tidak baik. Kita disamakan dengan Nigeria,
Luhut mengungkapkan, ide penerapan Coretax mendapat dorongan dari rekomendasi Bank Dunia.
Load more