Coretax resmi diluncurkan oleh pemerintah pada 1 Januari 2025. Luhut berharap implementasi sistem ini dapat menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kemandirian fiskal Indonesia.
"Digitalisasi bukan hanya solusi untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga langkah penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Kami mendukung penuh implementasi Coretax dan program digitalisasi lainnya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelasnya. (ant/rpi)
Load more