Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto meminta layanan digital pemerintah atau government technology (govtech) untuk dikebut dan dapat terintegrasi pada Agustus 2025.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Luhut bahkan mengakui pihaknya mendapatkan shock therapy dari Presiden agar target tersebut tidak meleset.
“Presiden kemarin memberikan shock therapy kepada Dewan. Dia mau program itu sudah jalan di Agustus, dan kami harus kerja sesuai waktu untuk membuktikan ini, karena ini menyangkut game changer untuk Indonesia,” kata Luhut.
Govtech yang dimaksud terdiri dari empat pilar. Pilar pertama terkait dengan optimalisasi penerimaan negara, baik pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Sistem digital dalam pilar ini, yaitu Coretax untuk pajak dan Simbara untuk PNBP melalui mineral dan batu bara.
Khusus untuk Coretax, yang telah diimplementasikan pada awal bulan ini, diyakini mampu mengoptimalkan penerimaan negara melalui pencatatan dan verifikasi transaksi secara realtime, yang mendukung kepatuhan wajib pajak.
Pilar kedua menyoal efisiensi belanja negara, yakni lewat sistem e-catalogue versi 6.0. Sistem ini hadir dengan fitur baru seperti pengawasan real-time, integrasi lintas kementerian dan lembaga, analisis kebutuhan otomatis, serta evaluasi vendor berbasis data untuk memastikan belanja negara tepat sasaran dan bebas dari pemborosan.
E-catalogue 6.0 disebut mampu memastikan proses pengadaan barang dan jasa lebih transparan dan efisien. Selain itu, sistem e-catalogue versi 6.0 yang diintegrasikan dengan data lintas sektor pemerintah akan membantu mengurangi potensi pemborosan anggaran, meningkatkan kualitas pengadaan, serta memastikan efisiensi dalam belanja negara.
Pilar ketiga terkait dengan pelayanan publik, seperti administrasi kependudukan, SIM, paspor, pendidikan, dan kesehatan. Sistem digital pada bidang ini dirancang untuk mengurangi birokrasi berlebih dan memberikan pengalaman yang lebih mudah serta cepat bagi masyarakat.
Adapun pilar terakhir menyangkut kemudahan berusaha lewat sistem Online Single Submission (OSS).
Penyempurnaan OSS dapat mempercepat proses perizinan usaha dan meningkatkan daya saing investasi di Indonesia. Sistem OSS yang lebih terintegrasi ini akan mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) dan menarik lebih banyak investasi langsung.
“Digitalisasi bukan hanya solusi untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga langkah penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” ujar Ketua DEN itu pula. (ant/rpi)
Load more