Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan mencabut izin distributor pupuk yang menjual produk di atas harga eceran tertinggi (HET). Mentan menyatakan tidak ada toleransi terhadap penyimpangan yang merugikan petani.
“Nanti kami cek. Kalau benar di atas HET sudah pasti ditindak. Kami akan cek alamatnya, orangnya siapa, itu aku evaluasi, dan bisa dicabut izinnya,” kata Mentan di Jakarta, Kamis.
Mentan menegaskan bahwa pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar kepada sektor pertanian dan akan bersikap tegas terhadap pelaku yang merugikan petani.
“Petani itu ujung tombak kita. Masa mau dizalimi dengan menaikkan harga (pupuk). Gak boleh lagi,” ujarnya.
Sebagai bukti tindakan tegas, Mentan menyebutkan bahwa pada November 2024, Kementerian Pertanian mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya.
Pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo, telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah pupuk. Salah satunya adalah peningkatan kuota pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton pada tahun 2025.
Selain itu, mulai 1 Januari 2025, pemerintah telah menyederhanakan sistem penyaluran pupuk. Kini, distribusi dilakukan langsung dari PT Pupuk Indonesia ke pengecer dan gabungan kelompok tani (Gapoktan). Proses penebusan pupuk bersubsidi bagi petani yang terdaftar di e-RDKK juga telah dipermudah dengan menggunakan KTP.
Berbagai kebijakan ini dirancang untuk mendukung petani Indonesia, meningkatkan produktivitas pangan nasional, dan memperkuat ketahanan pangan Indonesia. (ant/nsp)
Load more