Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meminta maaf atas kendala yang terjadi di sistem layanan Coretax.
Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti.
Diketahui, wajib pajak mengalami kesulitan dan menemukan banyak eror saat mengakses layanan Coretax DJP.
“Kami dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wajib pajak atas terdapatnya kendala dalam dalam penggunaan fitur-fitur layanan Coretax DJP yang menyebabkan terjadinya ketidaknyamanan dan keterlambatan layanan administrasi perpajakan,” kata Dwi Astuti di Jakarta, Kamis (10/1/2025).
DJP saat ini sedang berupaya melakukan perbaikan sistem, salah satunya dengan memperluas jaringan dan peningkatan kapasitas bandwidth.
Selain itu, DJP menunjuk penanggung jawab perusahaan (role access/impersonate) dan penunjukan penanggung jawab kegiatan administrasi perusahaan (PIC) dalam rangka pembuatan faktur pajak.
Kapasitas serta perbaikan fitur pencetakan dokumen faktur pajak juga terus diperbaiki.
Load more