Ilustrasi seorang guru menunjukkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima.
Sumber :
ANTARA
Pendaftaran Diperpanjang hingga 15 Januari, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima PPPK 2025, Paling Tinggi Rp7,3 Juta
Sama seperti PNS, PPPK juga menerima gaji dan tunjangan. Besaran gaji dan tunjangan untuk PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 hingga 15 Januari 2025, pukul 23.59 WIB.
Ini merupakan perpanjangan kedua setelah sebelumnya pendaftaran dijadwalkan ditutup pada 31 Desember 2024, yang kemudian diubah menjadi 7 Januari 2025. Kini, pendaftaran kembali diperpanjang hingga pertengahan Januari 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini mengatakan, semua kepala daerah, termasuk gubernur, wali kota, dan bupati, diminta untuk memastikan bahwa tenaga non-aparatur sipil negara di instansi mereka dapat mengikuti seleksi PPPK tahap II.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terdapat sekitar 1,7 juta non ASN yang perlu ditata ulang.
"Saya meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data 443.712 tenaga non ASN sebagai dasar untuk pendaftaran dan seleksi tenaga Non-ASN pada seleksi tahap II," ujar Rini dalam keterangannya, dikutip Sabtu (11/1/2025).
Baca Juga :
Sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK juga akan menerima gaji serta tunjangan dari pemerintah.
Besaran gaji dan tunjangan untuk PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. Selain itu pada 2024, pemerintah juga mengeluarkan peraturan baru, yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024.
Gaji PPPK terendah dimulai dari Rp 1,9 juta dan tertinggi mencapai Rp7,3 juta, yang akan ditambahkan dengan berbagai tunjangan dengan nilai yang bervariasi.
Detail Gaji dan Tunjangan PPPK 2025
Gaji
Berikut adalah rincian gaji pokok yang akan diterima PPPK pada 2025 berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024:
Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900.
Tunjangan PPPK 2025
Selain mendapatkan gaji pokok, PPPK juga berhak atas tunjangan selama masa kerjanya. Tunjangan ini akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan pajak penghasilan yang berlaku dan tidak ditanggung oleh pemerintah. Berikut adalah jenis tunjangan yang diterima oleh PPPK pada 2025:
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan struktural
Tunjangan jabatan fungsional
Tunjangan lainnya.
Cara Daftar Seleksi PPPK Tahap II
Untuk bisa mendaftar seleksi PPPK Tahap II, pelamar harus memenuhi menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan. Berikut dokumen syarat pendaftaran seleksi PPPK Tahap II:
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil
Ijazah
Transkrip Nilai
Pasfoto
Swafoto/selfie
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Setelah memiliki dokumen syarat pendaftaran tersebut, pelamar dapat mendaftar seleksi PPPK Tahap II 2024 melalui SSCASN BKN pada link berikut sscasn.bkn.go.id.
Buka laman SSCASN daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dan buatlah akun pendaftaran
Tuliskan data diri pelamar sesuai KTP, lalu masukkan kode Captcha dan tekan "Lanjutkan" Lengkapi data diri lainnya sesuai KTP dan ijazah, serta unggah scan KTP serta swafoto
Isi password akun SSCASN
Pastikan data sudah benar, kemudian klik "Selanjutnya" atau "Kembali" untuk mengubah data yang salah
Setelah membuat akun, buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang didaftarkan
Pilih jenis seleksi "PPPK", instansi, dan jenis formasi yang ingin dilamar
Kemudian, isi riwayat pekerjaan jika ada atau klik "Selanjutnya"
Unggah dokumen pendaftaran sesuai ketentuan
Simpan Kartu Pendaftaran PPPK yang didapatkan setelah pendaftaran untuk dipakai ketika pelamar akan mengikuti tes seleksi selanjutnya. (nba)
Salah seorang pemain Timnas Indonesia resmi menjadi pemain kesukaan para suporter klub Belanda jelang lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Netizen ramai menjodohkan Sarwendah dengan presenter Boy William lantaran Boy William mengakui ada perasaan. Menurut pandangan Islam Sarwendah harus menunggu...
Denny Sumargo rupanya mengabaikan ancaman hukum dari Agus Salim dan pengacaranya, Farhat Abbas, terkait rencana pengalihan dana donasi yang disalurkan ke NTT.
Tim hukum pasangan H. Nasrun Umar-Lia Anggraeni (HNU-LIA) mengungkapkan fakta pemilih siluman, pemilih ganda dan bukti tanda tangan palsu dalam pilkada kabupaten Muara Enim yang berjalan pada 27 November lalu.
3 artikel sport terpopuler dari tvOnenews.com pada Jumat (10/1/2025). Topik seputaran kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks masih jadi paling banyak dibaca.
Usai dipecat PSSI dari jabatan pelatih Timnas Indonesia dan tunjuk Patrick Kluivert sebagai suksesor, Shin Tae-yong saksikan laga Timnas Indonesia Vs Bahrain?
Patrick Kluivert resmi menangani Timnas Indonesia usai diperkenalkan PSSI pada Rabu 8 Januari 2024. Pelatih asal Belanda itu akan tiba di Jakarta sore ini.
Shin Tae-yong dipecat Timnas Indonesia, Erick Thohir mengaku siap mundur dari jabatannya jika ada desakan dari masyarakat. Ketua Umum PSSI: Saya izin ke FIFA
Formasi ideal Timnas Indonesia di bawah asuhan pelatih baru Patrick Kluivert, yang ketambahan empat pemain naturalisasi baru di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pengamat sepak bola Belanda bongkar hal yang tidak diketahui banyak orang soal sosok pelatih baru Timnas Indonesia penggantik Shin Tae-yong, Patrick Kluivert.
Load more