LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi seorang guru menunjukkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima.
Sumber :
  • ANTARA

Pendaftaran Diperpanjang hingga 15 Januari, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima PPPK 2025, Paling Tinggi Rp7,3 Juta

Sama seperti PNS, PPPK juga menerima gaji dan tunjangan. Besaran gaji dan tunjangan untuk PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 hingga 15 Januari 2025, pukul 23.59 WIB.

Ini merupakan perpanjangan kedua setelah sebelumnya pendaftaran dijadwalkan ditutup pada 31 Desember 2024, yang kemudian diubah menjadi 7 Januari 2025. Kini, pendaftaran kembali diperpanjang hingga pertengahan Januari 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini mengatakan, semua kepala daerah, termasuk gubernur, wali kota, dan bupati, diminta untuk memastikan bahwa tenaga non-aparatur sipil negara di instansi mereka dapat mengikuti seleksi PPPK tahap II.

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terdapat sekitar 1,7 juta non ASN yang perlu ditata ulang.

"Saya meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data 443.712 tenaga non ASN sebagai dasar untuk pendaftaran dan seleksi tenaga Non-ASN pada seleksi tahap II," ujar Rini dalam keterangannya, dikutip Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga :

Sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK juga akan menerima gaji serta tunjangan dari pemerintah.

Besaran gaji dan tunjangan untuk PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. Selain itu pada 2024, pemerintah juga mengeluarkan peraturan baru, yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024.

Gaji PPPK terendah dimulai dari Rp 1,9 juta dan tertinggi mencapai Rp7,3 juta, yang akan ditambahkan dengan berbagai tunjangan dengan nilai yang bervariasi.

Detail Gaji dan Tunjangan PPPK 2025

Gaji

Berikut adalah rincian gaji pokok yang akan diterima PPPK pada 2025 berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024:

  • Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
  • Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
  • Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
  • Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
  • Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
  • Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
  • Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
  • Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
  • Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
  • Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
  • Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
  • Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
  • Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
  • Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
  • Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
  • Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
  • Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900.

Tunjangan PPPK 2025

Selain mendapatkan gaji pokok, PPPK juga berhak atas tunjangan selama masa kerjanya. Tunjangan ini akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan pajak penghasilan yang berlaku dan tidak ditanggung oleh pemerintah. Berikut adalah jenis tunjangan yang diterima oleh PPPK pada 2025:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional
  • Tunjangan lainnya.

Cara Daftar Seleksi PPPK Tahap II

Untuk bisa mendaftar seleksi PPPK Tahap II, pelamar harus memenuhi menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan. Berikut dokumen syarat pendaftaran seleksi PPPK Tahap II:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
  • Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pasfoto
  • Swafoto/selfie
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
  • Setelah memiliki dokumen syarat pendaftaran tersebut, pelamar dapat mendaftar seleksi PPPK Tahap II 2024 melalui SSCASN BKN pada link berikut sscasn.bkn.go.id.

Berikut cara pendaftaran PPPK Tahap II:

  • Buka laman SSCASN daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dan buatlah akun pendaftaran
  • Tuliskan data diri pelamar sesuai KTP, lalu masukkan kode Captcha dan tekan "Lanjutkan" Lengkapi data diri lainnya sesuai KTP dan ijazah, serta unggah scan KTP serta swafoto
  • Isi password akun SSCASN
  • Pastikan data sudah benar, kemudian klik "Selanjutnya" atau "Kembali" untuk mengubah data yang salah
  • Setelah membuat akun, buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang didaftarkan
  • Pilih jenis seleksi "PPPK", instansi, dan jenis formasi yang ingin dilamar
  • Kemudian, isi riwayat pekerjaan jika ada atau klik "Selanjutnya"
  • Unggah dokumen pendaftaran sesuai ketentuan
  • Simpan Kartu Pendaftaran PPPK yang didapatkan setelah pendaftaran untuk dipakai ketika pelamar akan mengikuti tes seleksi selanjutnya. (nba)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Seorang Pemain Timnas Indonesia Resmi Jadi Pemain Kesukaan Para Suporter Klub Belanda Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Seorang Pemain Timnas Indonesia Resmi Jadi Pemain Kesukaan Para Suporter Klub Belanda Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Salah seorang pemain Timnas Indonesia resmi menjadi pemain kesukaan para suporter klub Belanda jelang lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Top Skor Liga Voli Korea 2024-2025 Usai Kekalahan Beruntun Pink Spiders

Top Skor Liga Voli Korea 2024-2025 Usai Kekalahan Beruntun Pink Spiders

Pink Spiders yang sebelumnya kalah dari GS Caltex, kembali menelan kekalahan.
Boy William Akui Ada Perasaan Pada Sarwendah, tapi Belum Ada Lampu Hijau, Akankah Dia Menunggu…

Boy William Akui Ada Perasaan Pada Sarwendah, tapi Belum Ada Lampu Hijau, Akankah Dia Menunggu…

Netizen ramai menjodohkan Sarwendah dengan presenter Boy William lantaran Boy William mengakui ada perasaan. Menurut pandangan Islam Sarwendah harus menunggu...
Agus Makin Nelangsa, Denny Sumargo Masa Bodoh soal Ancaman Penjara dari Farhat Abbas, Donasi Rp 1,3 Miliar Tetap Meluncur ke NTT: Tujuan Kita...

Agus Makin Nelangsa, Denny Sumargo Masa Bodoh soal Ancaman Penjara dari Farhat Abbas, Donasi Rp 1,3 Miliar Tetap Meluncur ke NTT: Tujuan Kita...

Denny Sumargo rupanya mengabaikan ancaman hukum dari Agus Salim dan pengacaranya, Farhat Abbas, terkait rencana pengalihan dana donasi yang disalurkan ke NTT.
Sidang Sengketa Pilkada, Pengacara OC Kaligis Beberkan Fakta soal Pemilih Siluman dan Tanda Tangan Palsu

Sidang Sengketa Pilkada, Pengacara OC Kaligis Beberkan Fakta soal Pemilih Siluman dan Tanda Tangan Palsu

Tim hukum pasangan H. Nasrun Umar-Lia Anggraeni (HNU-LIA) mengungkapkan fakta pemilih siluman, pemilih ganda dan bukti tanda tangan palsu dalam pilkada kabupaten Muara Enim yang berjalan pada 27 November lalu.
Bertemu dengan Para OSIS Se-Jakarta, Menko PM: Mereka Bibit Unggul Agen Pembangunan

Bertemu dengan Para OSIS Se-Jakarta, Menko PM: Mereka Bibit Unggul Agen Pembangunan

Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskadar atau Cak Imin menyebut, Indonesia memiliki bibit-bibit unggul.
Trending
Top 3 Sport: Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki dari Red Sparks, Komentar Pemain Senior tentang Megatron, Respons Tak Biasa Ko Hee-jin

Top 3 Sport: Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki dari Red Sparks, Komentar Pemain Senior tentang Megatron, Respons Tak Biasa Ko Hee-jin

3 artikel sport terpopuler dari tvOnenews.com pada Jumat (10/1/2025). Topik seputaran kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks masih jadi paling banyak dibaca.
Walau Dipecat PSSI dan Digantikan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong akan Tetap Saksikan Langsung Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK?

Walau Dipecat PSSI dan Digantikan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong akan Tetap Saksikan Langsung Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK?

Usai dipecat PSSI dari jabatan pelatih Timnas Indonesia dan tunjuk Patrick Kluivert sebagai suksesor, Shin Tae-yong saksikan laga Timnas Indonesia Vs Bahrain?
Patrick Kluivert Sudah Resmi Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Bung Towel Kembali Singgung Ekspektasi Suporter soal Lolos ke Piala Dunia

Patrick Kluivert Sudah Resmi Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Bung Towel Kembali Singgung Ekspektasi Suporter soal Lolos ke Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi menangani Timnas Indonesia usai diperkenalkan PSSI pada Rabu 8 Januari 2024. Pelatih asal Belanda itu akan tiba di Jakarta sore ini.
Akhirnya Muncul Depan Publik Usai Huru-hara STY Out Patrick Kluivert In, Nova Arianto Ungkap Alasan Pilih TC Timnas Indonesia U-17 di Bandung

Akhirnya Muncul Depan Publik Usai Huru-hara STY Out Patrick Kluivert In, Nova Arianto Ungkap Alasan Pilih TC Timnas Indonesia U-17 di Bandung

Bertugas sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17, mantan tangan kanan Shin Tae-yong ini harus segera move on dan bertanggung jawab pada timnya. 
STY Dipecat dari Timnas Indonesia, Erick Thohir Siap Mundur dari Ketum PSSI: Saya Izin ke FIFA, Saya Pamit

STY Dipecat dari Timnas Indonesia, Erick Thohir Siap Mundur dari Ketum PSSI: Saya Izin ke FIFA, Saya Pamit

Shin Tae-yong dipecat Timnas Indonesia, Erick Thohir mengaku siap mundur dari jabatannya jika ada desakan dari masyarakat. Ketua Umum PSSI: Saya izin ke FIFA
Patrick Kluivert Bakal Ketambahan 4 Pemain Naturalisasi Baru Kelas Eropa, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia yang Bisa Bawa ke Piala Dunia 2026

Patrick Kluivert Bakal Ketambahan 4 Pemain Naturalisasi Baru Kelas Eropa, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia yang Bisa Bawa ke Piala Dunia 2026

Formasi ideal Timnas Indonesia di bawah asuhan pelatih baru Patrick Kluivert, yang ketambahan empat pemain naturalisasi baru di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pengamat Bola Belanda Tak Mau Sembunyikan Lagi Tabiat Asli Patrick Kluivert usai Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Blak-blakan Bilang Kalau Sebenarnya…

Pengamat Bola Belanda Tak Mau Sembunyikan Lagi Tabiat Asli Patrick Kluivert usai Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Blak-blakan Bilang Kalau Sebenarnya…

Pengamat sepak bola Belanda bongkar hal yang tidak diketahui banyak orang soal sosok pelatih baru Timnas Indonesia penggantik Shin Tae-yong, Patrick Kluivert.
Selengkapnya
Viral