"Jika saat perjalanan menggunakan kereta api, penumpang merasa kurang sehat maka bisa langsung menghubungi petugas, agar bisa diarahkan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Anwar.
Lebih lanjut, KAI Divre I Sumut menegaskan kesiapannya mendukung setiap kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah terkait aturan perjalanan kereta api, jika diperlukan menyusul adanya virus HMPV. (ant/nsp)
Load more