“Dengan demikian, berkontribusi pada pencapaian tujuan prioritas pembangunan serta pengembangan pertukaran sumber daya manusia yang berkelanjutan antara Jepang dan Indonesia,” tulis Kementerian Luar Negeri Jepang dalam rilis resmi, dikutip dari Antara, Minggu (12/1/2025).
Ketentuan pinjaman untuk proyek tersebut adalah suku bunga sebesar 1,45 persen per tahun dengan 0,2 persen per tahun untuk jasa konsultasi.
Sedangkan periode pembayarannya adalah 25 tahun yang sudah mencakup masa tenggang 7 tahun dengan ketentuan pengadaan tidak terkiat.
Selanjutnya, proyek kedua mendapatkan pembiayaan adalah proyek pengembangan Pelabuhan Patimban (III) yang terletak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Pendanaan sebanyak 83,408 miliar yen (Rp8,62 triliun) bertujuan untuk memperkuat fungsi logistik di kawasan metropolitan Jakarta dengan membangun pelabuhan baru (terminal peti kemas, terminal mobil, dll.) di Patimban.
Hal itu diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan meningkatkan lingkungan investasi.
Load more