Jepang Beri Pinjaman Indonesia Rp9 Triliun Lebih untuk 2 Proyek Penting Ini, Segini Bunga dan Jatuh Temponya
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Jepang dan Indonesia telah bertukar nota kerja sama terkait pinjaman untuk menggarap dua proyek krusial di tanah air.
Jepang memberikan pinjaman sebesar 90,456 miliar yen (Rp9,35 triliun) yang akan digunakan untuk menandatangani dua proyek di tanah air.
Berdasarkan Penandatanganan nota peminjaman itu dilakukan oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Republik Indonesia Yasushi Masaki dan Direktur Jenderal Asia-Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Abdul Kadir Jailani.
Pendanaan sebesar 7,048 miliar yen (Rp728,7 miliar) akan digunakan untuk proyek penguatan manajemen dan pengembangan aparatur.
Proyek ini bertujuan untuk mendorong manajemen yang tepat dan pengembangan kapasitas pejabat administrasi di Indonesia serta meningkatkan kapasitas organisasi pemerintah pusat dan daerah di Indonesia.
“Dengan demikian, berkontribusi pada pencapaian tujuan prioritas pembangunan serta pengembangan pertukaran sumber daya manusia yang berkelanjutan antara Jepang dan Indonesia,” tulis Kementerian Luar Negeri Jepang dalam rilis resmi, dikutip dari Antara, Minggu (12/1/2025).
Ketentuan pinjaman untuk proyek tersebut adalah suku bunga sebesar 1,45 persen per tahun dengan 0,2 persen per tahun untuk jasa konsultasi.
Sedangkan periode pembayarannya adalah 25 tahun yang sudah mencakup masa tenggang 7 tahun dengan ketentuan pengadaan tidak terkiat.
Selanjutnya, proyek kedua mendapatkan pembiayaan adalah proyek pengembangan Pelabuhan Patimban (III) yang terletak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Pendanaan sebanyak 83,408 miliar yen (Rp8,62 triliun) bertujuan untuk memperkuat fungsi logistik di kawasan metropolitan Jakarta dengan membangun pelabuhan baru (terminal peti kemas, terminal mobil, dll.) di Patimban.
Hal itu diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan meningkatkan lingkungan investasi.
Suku bunga yang berlaku untuk proyek Pelabuhan Patimban ini adalah 0,3 persen per tahun dengan jasa konsultasi 0,2 persen per tahun.
Jatuh tempo pembayarannya adalah selama 40 tahun yang dan sudah mencakup masa tenggang 10 tahun dengan ketentuan pengadaan yang terikat.
Adapun pinjaman ituy merupakan bentuk kerja sama untuk menyediakan pinjaman kepada negara berkembang dengan syarat yang ringan (suku bunga rendah dan jangka waktu pembayaran panjang) guna membiayai pembangunan infrastruktur dan kebutuhan lain yang diperlukan.
Bagi negara berkembang seperti Indonesia, pinjaman dari Jepang tersebut diharapkan hal ini dapat mendorong pemanfaatan yang efektif dan pembangunan yang mandiri. (ant/rpi)
Load more