“Begitu juga PSN di PIK 2 adalah murni anggaran dari kami pihak swasta jadi tidak ada satu atau sedikit pun dana APBN masuk pada proyek PSN ini,” katanya.
Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa luas hutan lindung mangrove yang sebelumnya mencapai 1.800 hektare kini telah berkurang menjadi 91 hektare akibat abrasi dan alih fungsi lahan. Sebagai bagian dari proyek ini, pihak swasta akan merevitalisasi kawasan tersebut hingga mencapai 515 hektare.
“Kami pertegas PSN ini tidak merusak mangrove yang ada tetapi merevitalisasi dan menambah yang sebelumnya 91 hektare dan menjadi 515 hektare,” ujarnya.
Menurut Toni, pembangunan PSN di pesisir pantura Kabupaten Tangerang diyakini akan membawa dampak positif, termasuk membuka lapangan kerja besar-besaran dan mendorong sektor pariwisata.
“Kami menargetkan kurang lebih 6.500 tenaga kerja yang nanti akan timbul akibat PSN ini. Kemudian ada multi efek lainnya yaitu peningkatan pariwisata, dimana saat ini sudah ada beberapa restoran atau tenan yang ada di PSN, artinya ini akan menambah tenaga kerja,” jelasnya.
Namun, di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah menghentikan pembangunan PSN di PIK 2 karena masih terdapat permasalahan terkait perizinan dan kompensasi yang belum terselesaikan.
“MUI sejauh ini hasil dari mukernas tentu kami minta dihentikan. Karena lebih banyak masalahnya,” ujar Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, di Jakarta.
Load more