Sekolah tersebut meminta uang sebesar Rp30 ribu untuk pembelian wadah makan terkait Program MBG dan setiap anak wajib membeli dua wadah, sehingga total pungutan mencapai Rp60 ribu.
Adita juga meminta masyarakat untuk berani melapor kepada BGN jika menemukan penipuan yang berkedok Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu menanggapi banyaknya pemberitaan dari berbagai daerah, khususnya pelaku usaha katering yang menjadi korban setelah ditipu pihak tidak bertanggung jawab dengan iming-iming berpotensi menjadi pemasok untuk Program MBG. (ant/nba)
Load more