Jakarta, tvOnenews.com - Kurator pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mencatat adanya tagihan utang sekitar Rp1,2 triliun oleh sejumlah perusahaan yang dimiliki keluarga pemilik pabrik tekstil terbesar di Indonesia tersebut.
Bahkan, lanjut dia, salah satu perusahaan yang mendaftarkan tagihan utang tersebut pemiliknya yakni Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sritex.
Dia menyebut, hingga saat ini total tagihan utang Sritex yang telah diterima oleh kurator mencapai Rp32,6 triliun.
Tagihan utang terbesar, berasal dari kreditor konkuren atau kreditor yang tidak memegang jaminan kebendaan apapun yang nilainya mencapai Rp24,7 triliun.
Kurator juga mencatat tagihan yang diajukan oleh empat bank pemerintah, yakni Bank BJB, BNI, Bank DKI, serta BRI.
Ia menyebut total tagihan empat bank BUMN tersebut mencapai sekitar Rp4,8 triliun. Adapun jika dilihat dari data kepemilikan aset, kata dia, nilainya yang hanya sekitar Rp10 triliun tidak akan bisa menutup total utang yang mencapai Rp32,6 triliun.
Load more