Jakarta, tvOnenews.com - Bukalapak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas ditutupnya layanan jual-beli produk fisik di platformnya.
"Sebagaimana yang telah disampaikan pada Keterbukaan Informasi terkait Rencana Aksi Korporasi, penghentian layanan produk fisik akan berdampak kepada sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha perseroan," tulis Bukalapak, dikutip Selasa (14/1/2025).
Perusahaan tidak merinci jumlah karyawan yang akan terdampak serta divisi mana yang akan mengalami PHK.
Bukalapak juga belum mengumumkan waktu pasti pelaksanaan PHK tersebut. Namun, mereka memastikan bahwa karyawan yang terkena dampak akan diberikan benefit sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
"Dalam pelaksanaannya, perseroan akan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para karyawan yang terdampak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Bukalapak.
Sebelumnya, platform e-commerce Bukalapak resmi menutup layanan penjualan untuk semua produk fisik di martketplace. Ke depan, Bukalapak akan fokus pada penjualan produk virtual seperti pulsa, token listrik, dan lainnya.
Load more