Jakarta, tvOnenews.com - Gaji PNS dikabarkan akan kembali naik pada tahun 2025.
Kenaikan tersebut merujuk pada aturan yang tertuang dalam dekomen kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemuktahiran.
Dokumen tersebut mengatur kenaikan gaji ASN secara bertahap.
"Iya (kenaikan gaji PNS), disesuaikan," kata dia dalam antara pada Juli 2024, dikutip Selasa (14/1/2025).
Meski sudah direncanakan mengalami kenaikan, hingga kini pemerintah masih belum memberi keterangan mengenai tindak lanjut dokumen KEM-PPKF 2025 itu.
Load more