Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi menghapus seluruh honorer pada setiap instamsi pemerintahan pada 2025.
Keputusan tersebut merujuk pada UU Nomor 20 tahun 2023.
Desember 2024 lalu, adalah masa tenggat pemerintah dalam melakukan pembersihan honorer.
Salah satunya melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.
Terdapat dua tahapan dalam seleksi PPPK 2024. Tahapan terakhir, proses pendaftarannya akan ditutup pada 15 Januari 2025 besok.
Dalam seleksi PPPK itu, pemerintah memberikan peluang besar untuk honorer bisa lolos.
Load more