Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, angkat bicara soal jatah izin usaha tambang atau (IUP) yang akan diterima Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Diketahui, Kementerian ESDM telah menentukan bahwa PBNU akan mengelola lokasi tambang batu bara eks Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Terkait hal tersebut, Natalius Pigai mengungkapkan bahwa dirinya percaya bahwa PBNU dapat menjalankan amanat pengelolaan tersebut.
“Kalau kami sangat percaya dengan NU, karena dipayungi tiga, yang pertama adalah nilai-nilai spiritualitas yang ada, yang tentu menghormati human rights,” ungkap Pigai, di Kantor PBNU, pada Selasa (14/1/2025).
Lebih lanjut, Menteri Pigai menuturkan bahwa juga PBNU memiliki standar dan cara pandang dalam pemenuhan HAM.
“PBNU berpedoman pada prinsip dasar yang sudah ada, utamanya Deklarasi Kairo 1990. Dan PBNU sangat menguasai,” tukasnya.
Selain itu, Pigai mengungkapkan PBNU juga sangat paham dengan berbagai deklarasi human rights internasional.
Load more