Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan agar dibentuk konsorsium untuk mengelola jasa asuransi terkait dengan program 3 juta rumah yang akan diwujudkan pemerintah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa usulan itu adalah merupakan hasil diskusi antara OJK dengan para pelaku jasa asuransi yang tergabung dalam Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).
"Akan lebih baik kalau itu dilakukan secara konsorsium, agar tidak dilakukan satu per satu (oleh masing-masing perusahaan)," kata Ogi Prastomiyono di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
"Tapi sebuah konsorsium pertanggungan AJK (Asuransi Jiwa Kredit), maupun asuransi untuk perlindungan properti,” tambahnya.
Ia mengatakan, penyediaan asuransi merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen pembeli rumah dan debitur pembiayaan pembelian rumah.
Selain itu, asuransi juga dapat melindungi bank, lembaga pembiayaan, maupun lembaga keuangan lainnya yang bertindak sebagai kreditur dalam program pembangunan 3 juta rumah dari pemerintah.
“Industri perasuransian dapat terlibat di dalam proyek 3 juta rumah per tahun ini, apalagi kalau ini dilakukan selama 5 tahun, ekosistem itu harus dibangun sampai kepada perlindungan terhadap konsumen (debitur) maupun kreditur,” ujarnya.
Ogi menyatakan, asuransi umum properti dapat memberikan perlindungan terhadap kerusakan properti akibat kebakaran, banjir dan gempa bumi.
Sementara Asuransi Jiwa Kredit melindungi bank maupun lembaga jasa keuangan lainnya sebagai kreditur dari resiko kredit macet atau gagal bayar jika debitur meninggal dunia.
Ia mengatakan bahwa industri perasuransian juga dapat terlibat dengan menyediakan suretyship dan surety bond yang memberikan perlindungan kepada pemilik pekerjaan (obligee) untuk mengurangi risiko kerugian akibat pelaksana pekerjaan (principal) tidak memenuhi kewajibannya sesuai kontrak.
“Kalau ini dilakukan secara ekosistem end-to-end, saya rasa ini dapat menciptakan perlindungan kepada debitor dan konsumen, karena ini merupakan suatu proyek jangka panjang, jadi ini suatu produk yang bisa diberikan untuk perlindungan terhadap proyek ini,” imbuhnya.
Pembangunan 3 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah per tahunnya hingga 2029 merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa program pembangunan 3 juta rumah per tahun tersebut terdiri atas pembangunan 1 juta apartemen di daerah perkotaan dan 2 juta unit rumah di wilayah pedesaan. (ant/rpi)
Load more