Jakarta, tvOnenews.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menutup 309 perlintasan sebidang sepanjang 2024 sebagai langkah mencegah kecelakaan di jalur kereta api dan meningkatkan keselamatan masyarakat.
"Sepanjang Januari hingga Desember 2024, KAI telah berhasil menutup 309 perlintasan sebidang," ujar VP Public Relations KAI, Anne Purba, dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Langkah ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang mewajibkan penutupan perlintasan sebidang tanpa Nomor JPL, yang tidak dijaga, atau memiliki lebar kurang dari dua meter.
Anne menegaskan bahwa perlintasan sebidang menjadi titik rawan kecelakaan. Selama 2024, tercatat 337 kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api, dengan korban sebanyak 334 orang:
129 luka ringan
82 luka berat
-
123 meninggal dunia
Distribusi Kecelakaan per Daop/Divre
Berikut rincian korban kecelakaan per wilayah operasi (Daop) dan divisi regional (Divre):
Halaman Selanjutnya :
Daop 1 Jakarta: 10 meninggal, 7 luka berat, 22 luka ringan Daop 2 Bandung: 8 meninggal, 4 luka berat, 1 luka ringan Daop 3 Cirebon: 11 meninggal, 4 luka berat, 1 luka ringan Daop 4 Semarang: 14 meninggal, 5 luka berat, 15 luka ringan Daop 5 Purwokerto: 5 meninggal, 3 luka ringan Daop 6 Yogyakarta: 6 meninggal, 3 luka berat, 1 luka ringan Daop 7 Madiun: 7 meninggal, 2 luka berat, 6 luka ringan Daop 8 Surabaya: 13 meninggal, 5 luka berat, 14 luka ringan Divre I Medan: 23 meninggal, 18 luka berat, 23 luka ringan Divre II Sumatera Barat: 1 meninggal, 7 luka berat, 8 luka ringan Divre III Palembang: 9 meninggal, 2 luka berat, 13 luka ringan Divre IV Tanjungkarang: 5 meninggal, 18 luka berat, 7 luka ringan
Load more