Hal ini kemudian akan memicu terjadinya imported inflation.
Karena itu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan 25 basis points (bps) menjadi 5,75 persen, suku bunga deposit facility menjadi 5,00 persen, dan suku bunga lending facility menjadi 6,50 persen.
Keputusan ini disebut konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada 2025, serta guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (ant/vsf)
Load more