Luhut menyebut DEN maupun Kemenkeu memiliki keyakinan sistem Coretax bisa mencapai tujuannya.
Sebelumnya, Sri Mulyani dan Luhut mendiskusikan rencana integrasi sistem Coretax dengan layanan digital pemerintah atau government technology (govtech).
Menkeu menjelaskan, sistem Coretax yang dikembangkan oleh DJP merupakan bagian dari upaya reformasi perpajakan dengan mengintegrasikan seluruh sistem administrasi perpajakan.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, harapannya proses administrasi perpajakan menjadi lebih efisien, transparan, akuntabel, serta dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Menkeu mengungkapkan, pihaknya bersama DEN sepakat menjaga aspek interoperabilitas.
Dengan begitu, koordinasi dan kolaborasi sistem elektronik pemerintahan dapat berjalan dengan baik, termasuk integrasi dengan data dalam sistem Coretax.
Load more