Jakarta, tvOnenews.com - Kabar bahagia bagi calon pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 hingga 20 Januari 2025.
"Guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada seluruh pegawai Non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK, seleksi tahap 2 diperpanjang hingga 5 hari ke depan," demikian pengumuman BKN, dikutip Kamis (16/1/2025).
Kemudian diperpanjang sampai 15 Januari 2025, sebelum akhirnya lagi-lagi diperpanjang sampai dengan 20 Januari 2025.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk menuntaskan seluruh tenaga honorer untuk menjadi ASN sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023.
Baik yang telah gagal seleksi CPNS atau PPPK tahap 1 terakhir, maupun permasalahan lain, seperti ditetapkan tidak memenuhi syarat oleh instansi tempatnya melamar.
Load more